Ketua Bawaslu Bandung Barat Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu-sabu

Jumat, 07 Maret 2025 – 13:50 WIB
Ketua Bawaslu Bandung Barat Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu-sabu - JPNN.com Jabar
Satres Narkoba Polres Cimahi saat menghadirkan para tersangka, salah satunya Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat yang kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025). Foto: sources for JPNN

"Kemudian dari mereka kita dapatkan barang bukti dengan berat 20,94 gram," ucapnya. 

Kemudian polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba. Mereka sudah dijadikan tersangka penyalahgunaan narkotika

Akibat perbuatannya, Ketua Bawaslu KBB dan kedua temannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sedangkan untuk para pengedar dan bandarnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga seumur hidup. (mcr27/jpnn)

Polisi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi yang tengah asyik pesta sabu-sabu bersama dua temannya di Cililin.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News