Siswi SMP di Bandung Jadi Korban Rudapaksa dan Dipaksa VCS dengan Pria Hidung Belang
Buat dua laporan sekaligus ke Polrestabes Bandung
Aldi menyebutkan, dengan adanya dugaan rudapaksa dan kasus penjualan orang ini, pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku kepada Polrestabes Bandung. Pada laporan pertama, keluarga korban melakukan laporan pada tanggal 18 November 2024 dengan kasus dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
Kemudian, keluarga korban juga melaporkan pelaku pada 29 Desember 2024 dengan kasus dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. "Laporan sudah diterima polisi. Sudah memberikan hasil visum juga. Kami berharap pelaku dihukum yang seadil-adilnya," ujar dia. (mar5/jpnn)
Anak di bawah umur di Kota Bandung jadi korban rudapaksa dan dijual ke pria hidung belang untuk video call sex atau VCS.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News