Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 53 Tindak Kejahatan, Ada Uang Palsu Sampai Kulit Harimau!

Kamis, 21 November 2024 – 14:00 WIB
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 53 Tindak Kejahatan, Ada Uang Palsu Sampai Kulit Harimau! - JPNN.com Jabar
Pemusnahan barang bukti tindak pidana dari 53 perkara oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di halaman kantor kejaksaan setempat, Rabu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kejari Kabupaten Bekasi menjalankan fungsi edukasi melalui optimalisasi peran jaksa dalam sosialisasi untuk mencegah aksi kriminalitas di tengah masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika sebagai upaya antisipasi.

Kejaksaan turun langsung ke kecamatan dan desa melalui program jaksa jaga desa, memberikan edukasi kepada seluruh kepala desa di satu kecamatan agar mereka dapat menginformasikan ke masyarakat.

"Kami pun terjun ke SMP, SMA serta pondok pesantren untuk mengedukasi pelajar, mencegah generasi penerus melakukan tindakan melawan hukum," katanya. (antara/jpnn)

Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti hasil dari 53 tindak kejahatan. Mulai dari narkoba, obat terlarang, sajam, sampai kulit harimau dan macan tutul

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News