Tumpukan Sampah Sepanjang 200 Meter Cemari Kali Cikarang Bekasi Laut
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk di area bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut atau CBL Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.
Demikian disampaikan Dedy saat meninjau lokasi tumpukan sampah sepanjang 200 meter di tempat pembuangan sampah ilegal yang berlokasi di area dimaksud bersama perangkat wilayah setempat.
"Segera kami angkut sampah-sampah ini ke tempat pembuangan sampah terdekat," katanya.
Dia menyatakan tumpukan sampah tersebut akan dibawa menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti di Kecamatan Cibitung mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng tidak memungkinkan.
"Mengingat kondisi TPA Burangkeng saat ini sedang dalam penataan dan sudah melebihi kapasitas juga jadi upaya kami adalah mencari tempat lain, salah satunya di TPST Kertamukti Cibitung," katanya.
Dirinya juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tumpukan sampah di bantaran Kali CBL tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan informasi dari UPTD persampahan di sini, dari pihak kecamatan dan desa serta warga. Nanti pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita panggil untuk diminta keterangan," katanya.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah itu secara komprehensif. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng di wilayah Kecamatan Setu.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menginstruksikan DLH untuk mengangkut sampah di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News