Datangi Komisi Yudisial, Baradatu Laporkan Dugaan Suap Vonis Onslag PN Medan

Rabu, 13 November 2024 – 17:28 WIB
Datangi Komisi Yudisial, Baradatu Laporkan Dugaan Suap Vonis Onslag PN Medan - JPNN.com Jabar
Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, sesuai mendatangi Komisi Yudisial. Foto: Source for JPNN.com

Karenanya, Baradatu juga meminta onslag PN Medan mendapat perhatian dari komisi hukum DPR. Dia berharap komisi hukum DPR bergerak seperti saat pertama kali merespons vonis bebas Ronald Tannur.

"Kami belajar dari peristiwa yang di Surabaya, Jawa Timur begitu cepatnya reaksi Komisi III DPR RI merespon putusan bebas Ronald. Nah, dengan perkara ini kami harap responsnya harus cepat juga," tegas Herwanto.

Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan, Herwanto akan mendatangi Komisi III DPR RI mendesak agar kasus ini juga mendapat perhatian serius.

"Kami memulai hari ini dari Komisi Yudisial, mungkin dalam hitungan beberapa hari ke depan kami juga akan mendatangi Komisi III, bahkan ke KPK," tutupnya. (mar7/jpnn)

Baradatu melaporkan tiga hakim PN Medan ke Komisi Yudisial lantaran memvonis onslag pasutri yang didakwa melakukan pemalsuan surat hingga merugikan perusahaan

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News