Datangi Komisi Yudisial, Baradatu Laporkan Dugaan Suap Vonis Onslag PN Medan
Karenanya, Baradatu juga meminta onslag PN Medan mendapat perhatian dari komisi hukum DPR. Dia berharap komisi hukum DPR bergerak seperti saat pertama kali merespons vonis bebas Ronald Tannur.
"Kami belajar dari peristiwa yang di Surabaya, Jawa Timur begitu cepatnya reaksi Komisi III DPR RI merespon putusan bebas Ronald. Nah, dengan perkara ini kami harap responsnya harus cepat juga," tegas Herwanto.
Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan, Herwanto akan mendatangi Komisi III DPR RI mendesak agar kasus ini juga mendapat perhatian serius.
"Kami memulai hari ini dari Komisi Yudisial, mungkin dalam hitungan beberapa hari ke depan kami juga akan mendatangi Komisi III, bahkan ke KPK," tutupnya. (mar7/jpnn)
Baradatu melaporkan tiga hakim PN Medan ke Komisi Yudisial lantaran memvonis onslag pasutri yang didakwa melakukan pemalsuan surat hingga merugikan perusahaan
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News