8 Pelaku Curanmor Ditangkap, Polrestabes Bandung Sita 20 Unit Sepeda Motor
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap tujuh kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Dari ketujuh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan orang tersangka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari tuju laporan polisi dua diantaranya laporan diterima Polrestabes Bandung, dan lima laporan ada di Polsek, seperti di Polsek Babakan Ciparay, Cicendo, dan Regol.
"Tujuh laporan ini kami berhasil amankan delapan tersangka dan semuanya pemetik-pemetik, di mana tersangka inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH," kata Budi dalam ekspose kasus curanmor di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (29/10).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 20 unit sepeda motor. Para pelaku menjalankan aksinya bermoduskan merusak kunci kontak menggunakan kunci astag, ada juga yang kuncinya masih menggantung di motor.
“Jadi, ada tugasnya dari setiap pelaku, semisal ada yang sebagai pemetik dan ada juga sebagai pengawas,” tutur dia.
Sedangkan untuk tempat kejadian, Budi menyebut ada yang di teras rumah, halaman parkir kantor, hingga kos-kosan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus awasi kendaraannya dan berhati-hati, seba dari TKP itu tak jauh-jauh, semisal teras rumah yang dirasa oleh masyarakat aman,” ungkap dia.
Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap delapan orang pelakunya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News