Polisi Ringkus 2 Bandar Narkotika Jenis Sintetis di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polsek Cinere mengamankan dua pemuda berinisial GM (19) dan KA (23). Keduanya ditangkap lantaran memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan sebuah informasi atau laporan mengenai adanya aktifitas jual beli narkotika.
“Adanya laporan masyarakat, tentang peredaran narkotika di wilayah Limo,” ucap Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan dikutip Sabtu (26/10).
Kemudian, pada Sabtu (19/10) anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan mulai dari Jalan Raya Gandul hingga Cinere. Pada Minggu (20/10) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Kami berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial KA,” ujarnya.
Saat diamankan, didapati tujuh paket tembakau sintetis siap edar yang dibungkus lakban.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku KA. Didapatkanlah informasi bahwa narkotika tersebut diproduksi di sebuah indekos.
Anggota pun, langsung mendatangi lokasi tersebut, dan menemukan sejumlah barang bukti. Selain itu, petugas juga meringkus GM di indekos tersebut.
Anggota Polsek Cinere mengamankan dua tersangka, yang memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis, dan membuatnya di sebuah indekost di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News