Dijanjikan Upah Rp35 Juta Per Bulan, 11 Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar
Sebelum berangkat antara korban dengan seseorang yang berada di Thailand melakukan komunikasi via Whatsapp dan telepon, setelah mereka bersedia berangkat maka seluruh ongkos dan biaya lain-lainnya ditanggung oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan untuk para korban.
Hingga saat ini SBMI terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI agar bisa memulangkan warga Kabupaten Sukabumi itu, walaupun harus diakui untuk memulangkannya sulit mengingat mereka berada di lokasi konflik bersenjata.
Apalagi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon, Myanmar tidak punya kewenangan untuk mengevakuasi warga negaranya karena berbahaya sebab yang berkuasa adalah pemberontak sehingga beresiko tinggi.
"Informasi itu kami terima dari Kemenlu RI, karena lokasi yang dijadikan penyekapan mereka tengah terjadi konflik bersenjata, sehingga taruhannya adalah nyawa. Walaupun demikian ini merupakan tanggung jawab negara untuk menyelamatkan warganya di luar negeri," tambahnya.
Namun demikian, SBMI tetap berupaya memulangkan para korban dengan melakukan koordinasi secara intens dengan instansi terkait serta memantau kondisi kesehatan dan keselamatan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes itu. (antara/jpnn)
SBMI Sukabumi menyebutkan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO di Myanmar sempat dijanjikan upah sebesar Rp35 juta/bulan.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News