11 Warga Kabupaten Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar
Kamis, 12 September 2024 – 13:30 WIB
Hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, memantau perkembangan kondisi para korban untuk mengetahui keselamatannya, apalagi seperti diketahui mereka selain disekap juga mengalami penyiksaan serta selama kurang lebih empat bulan hanya diberikan makanan bekas serta tidak layak. (antara/jpnn)
SBMI Sukabumi menyebutkan ada 11 warga Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap Myanmar.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News