Astagfirullah! Purnawirawan Polisi Berpangkat Kompol Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Dengan adanya kejadian yang menimpa ABG 15 tahun tersebut, dilanjutkan Elan Jaelani, membuat kondisi korban dan orang tuanya terpukul.
Sebagai pendamping dari UPTD PPA Kota Bogor ia menurunkan konselor untuk melakukan pendampingan psikologis. Agar psikologis korban maupun orang tuanya cepat pulih kembali.
"Keduanya membutuhkan pendampingan psikologis. Kami lakukan pendampingan, baik hukum maupun psikologis korban sampai pulih kembali,” pungkas Elan Jaelani.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mengamankan SR.
"Orangnya (SR) udah ditahan, kami lakukan pemeriksaan perbuatan itu memang betul adanya," kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
"Sudah ditangkap sejak Minggu, 1 September 2024 malam," sambung dia.
Menurutnya saat ini terduga pelaku SR sudah dilakukan penahanan dan dalam proses pemeriksaan.
"Intinya kami proses sesuai prosedur, jaga nama korban nama baik keluarganya karena koban masih anak-anak," ucap AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Kakek berinisial SR (60 tahun) yang merupakan seorang purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir kompol tega melakukan pencabulan terhadap bocah 15 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News