Sindikat Penjualan Bayi di Depok-Bali Bisa Dilakukan Dengan Sistem Pre-Order!
jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Sindikat jual beli bayi yang dilakukan di Depok-Bali ternyata harus pre-order dari saat bayi di dalam kandungan.
Diketahui, ada delapan pelaku dalam kasus sindikat penjualan bayi yang sudah diamankan di Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa sebelum bayinya lahir sudah ada perjanjian terlebih dahulu antara pelaku dengan sang ibu.
Baca Juga:
“Pre-order, iya. Jadi kalau ada yang sudah hamil, itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu, jadi nanti setelah lahir langsung dibawa ke sana,” ucapnya.
Untuk menjaring ibu hamil yang akan menjual anaknya, para sindikat mencarinya melalui Facebook.
“Jadi diklankan melalui Facebook, setelah itu ada yang tertarik lalu kirim pesan, lalu mereka berkoordinasi, janjian, ketemu dan deal. Setelah itu, ketika bayi lahir langsung diambil untuk dibawa ke Bali,” jelasnya.
Diketahui, biaya bayi yang dibeli dari ibunya sekitar Rp 10-15 juta. Kemudian, dibawa ke Bali dan dijual kembali dengan harga Rp 40-45 juta.
“Tentu mereka ada hitung-hitungan sendiri ya berapa transportnya apa segala macam sampai nanti akhirnya di Bali itu dijualnya Rp 45 juta per bayi,” ujarnya.
Sindikat penjualan bayi yang ada di Depok-Bali, ternyata melakukan pre-order saat bayi masih di dalam kandungan ibunya dengan melakukan sejumlah perjanjian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News