Sindikat Penjualan Bayi di Depok-Bali Bisa Dilakukan Dengan Sistem Pre-Order!

Selasa, 03 September 2024 – 12:45 WIB
Sindikat Penjualan Bayi di Depok-Bali Bisa Dilakukan Dengan Sistem Pre-Order! - JPNN.com Jabar
Potret kedelapan pelaku sindikat penjualan bayi. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Sindikat jual beli bayi yang dilakukan di Depok-Bali ternyata harus pre-order dari saat bayi di dalam kandungan.

Diketahui, ada delapan pelaku dalam kasus sindikat penjualan bayi yang sudah diamankan di Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa sebelum bayinya lahir sudah ada perjanjian terlebih dahulu antara pelaku dengan sang ibu.

“Pre-order, iya. Jadi kalau ada yang sudah hamil, itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu, jadi nanti setelah lahir langsung dibawa ke sana,” ucapnya.

Untuk menjaring ibu hamil yang akan menjual anaknya, para sindikat mencarinya melalui Facebook.

“Jadi diklankan melalui Facebook, setelah itu ada yang tertarik lalu kirim pesan, lalu mereka berkoordinasi, janjian, ketemu dan deal. Setelah itu, ketika bayi lahir langsung diambil untuk dibawa ke Bali,” jelasnya.

Diketahui, biaya bayi yang dibeli dari ibunya sekitar Rp 10-15 juta. Kemudian, dibawa ke Bali dan dijual kembali dengan harga Rp 40-45 juta.

“Tentu mereka ada hitung-hitungan sendiri ya berapa transportnya  apa segala macam sampai nanti akhirnya di Bali itu dijualnya Rp 45 juta per bayi,” ujarnya.

Sindikat penjualan bayi yang ada di Depok-Bali, ternyata melakukan pre-order saat bayi masih di dalam kandungan ibunya dengan melakukan sejumlah perjanjian
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News