Sindikat Penjualan Bayi di Depok-Bali Bisa Dilakukan Dengan Sistem Pre-Order!
Selasa, 03 September 2024 – 12:45 WIB
Dia mengungkap, bahwa tersangka utamanya yakni yang ada di Bali.
“Tersangka yang di Bali yang mengatur kegiatan tersebut, penjual utamanya di Bali. (Profesinya) ada yang memiliki yayasan, terus ada juga yang pelajar, ini kalo yang pelajar yang punya anak ya, terus ada juga yang karyawan swasta,” jelasnya. (mcr19/jpnn)
Sindikat penjualan bayi yang ada di Depok-Bali, ternyata melakukan pre-order saat bayi masih di dalam kandungan ibunya dengan melakukan sejumlah perjanjian
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News