2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 – 17:45 WIB
2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap - JPNN.com Jabar
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen dalam konferensi pers. Foto: Humas Polda Jabar

“Masih kami dalami, biarkan kami akan bekerja  karena ini masih penyelidikan sehingga motifnya belum tahu," ungkapnya.

Saat mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah helm, satu rompi hitam, satu buah baju loreng, sepasang sepatu, satu unit kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu unit ponsel, dan dua KTP pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama.

“Mereka diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Sementara itu, melansir situs resmi NU Online, pengurus NU Karawang Ahmad Ruchyat Hasby mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang menyasar rombongan kiai dan Banser di Karawang pada Sabtu (10/8) malam.

Belakangan diketahui tokoh NU yang menjadi korban amukan massa tak dikenal ini adalah KH Ihsanudin Al Baedowi, selaku Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, serta Banser Bekasi dan Pengasuh Pesantren Manbaul Ulum Karawang, KH Asep Syarif.

Ruchyat, yang akrab disapa Kang Uyen, mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat rombongan hendak menuju lokasi pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi. Tetapi, dalam perjalanan, rombongan tersebut berhenti sejenak di Pesantren Mambaul Ulum Rengasdengklok, jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari lokasi pengajian.

Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan. Namun, di tengah jalan, rombongan ini tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal sebelum tiba di Pesantren Al Baghdadi.

Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News