Polres Cimahi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis

Jumat, 09 Agustus 2024 – 23:15 WIB
Polres Cimahi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis - JPNN.com Jabar
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menggerebek home industry tembakau sintetis di Gang Naripan, Jalan Leuwianyar Utara, Kota Bandung pada Jumat (9/8/2024). Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi menggerebek rumah produksi atau home industry tembakau sintetis di sebuah kontrakan yang terletak di Gang Naripan, Jalan Leuwianyar Utara, Kota Bandung pada Jumat (9/8/2024).

Rumah produksi tembakau sintetis itu diketahui sudah beroperasi kurang lebih satu bulan. Mereka mengedarkan barang haram itu di wilayah Bandung Raya.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan pengembangan dari kasus penangkapan tersangka AF di wilayah hukum Polres Cimahi pada Minggu (4/8) lalu.

Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan dua orang tersangka yakni YP dan SS di TKP.

Kemudian, barang bukti yang diamankan di antaranya 585,6 gram tembakau sintetis dan 95 botol cairan liquid mengandung narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca, serta pelengkapan produksi lainnya.

"Satnarkoba Polres Cimahi melakukan pengungkapan terkait narkoba tembakau sintetis. Kami juga mengamankan tempat dibuatnya tembakau sintetis itu dibuat sebagai home industry ya, di sebuah rumah di daerah Jalan Leuwianyar Utara," kata Tri di lokasi, Jumat (9/8/2024).

Kata Tri, nominal barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai Rp1 miliar.

Dari barang bukti yang diamankan, Tri menyebut, ada puluhan liquid vape mengandung narkotika golongan I yang hendak diedarkan dengan harga bervariasi.

Polres Cimahi menggerebek rumah produksi atau home industry tembakau sintetis di sebuah kontrakan yang terletak di Gang Naripan, Jalan Leuwianyar Utara, Bandung
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia