kejati Siap Panggil 19 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung
“Penyelidikan telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022 dengan meminta keterangan dari sekitar 19 orang yang merupakan pengurus pramuka dan pejabat Pemkot Bandung,” ucap Dodi.
Ada pun, hibah Pemkot Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung dilakukan di tahun 2017, 2018 dan 2020 dengan rincian, tahun 2017 sebesar Rp 2,5 miliar, 2018 sebesar Rp 2,5 miliar, dan 2020 sebesar Rp 1,5 miliar.
“Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit dua alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar bakal memanggil 19 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung pada kegiatan pramuka.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News