kejati Siap Panggil 19 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung

Rabu, 30 Maret 2022 – 15:30 WIB
kejati Siap Panggil 19 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

“Penyelidikan telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022 dengan meminta keterangan dari sekitar 19 orang yang merupakan pengurus pramuka dan pejabat Pemkot Bandung,” ucap Dodi.

Ada pun, hibah Pemkot Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung dilakukan di tahun 2017, 2018 dan 2020 dengan rincian, tahun 2017 sebesar Rp 2,5 miliar, 2018 sebesar Rp 2,5 miliar, dan 2020 sebesar Rp 1,5 miliar.

“Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit dua alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022,” jelasnya. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar bakal memanggil 19 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung pada kegiatan pramuka.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News