Biadab, Asep Saepudin Gorok Istrinya Hingga Tewas dan Dikubur Selama 7 Bulan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang suami bernama Asep Saepudin (23) dalam pelariannya di Kota Bogor.
Asep, merupakan pelaku pembunuhan istrinya sendiri dengan cara digorok di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Setelah membunuh istrinya, Asep kemudian mengubur jenazah korban di belakang rumahnya. Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Januari 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi soal orang hilang.
Keluarga korban mencari keberadaan IN yang sudah tujuh bulan tidak ada kabar dan komunikasi.
"Keluarga korban yang merasa kehilangan terhadap keberadaan korban sejak bulan Januari 2024 selama kurun waktu tujuh bulan dicari nggak ada kabar, kemudian juga bertanya kepada suami dirinya yang statusnya saat ini adalah tersangka utama," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024).
Keluarga korban pun sempat bertaranya kepada Asep perihal keberadaan IN.
Asep pun memberikan kabar bahwa IN tengah bekerja di luar kota.
Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya dikubur di halaman belakang rumahnya selama 7 bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News