Soal Sidang Offline Bahar Smith, Ichwan Tuankotta: Kami Menjaga Kondusifitas
Selasa, 29 Maret 2022 – 17:30 WIB

Suasana sidang Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (29/3). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
Sebelumya, penceramah Bahar Smith siang ini dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong.
Dalam sidang yang digelar online, majelis hakim terpaksa menunda persidangan karena terdakwa Bahar Smith tidak menghendaki jalannya sidang dilakukan secara daring.
Jaksa penuntut umum (JPU) Suharja menyampaikan, berdasarkan informasi dari petugas Polda Jabar, Bahar Smith tidak mau keluar dari sel tahanan untuk menjalani sidang online perdananya.
"Yang mulia, Bahar Smith tidak menghendaki menjalani persidangan. Yang bersangkutan menginginkan sidang offline," kata Suharja. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smit, Ichwan Tuankotta menjamin kondusifitas jalannya persidangan jika terdakwa dihadirkan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News