Sidang Putusan Tukul Ditunda 3 Hari, Keluarga Mendiang Arya Saputra Kecewa

Jumat, 09 Juni 2023 – 19:50 WIB
Sidang Putusan Tukul Ditunda 3 Hari, Keluarga Mendiang Arya Saputra Kecewa - JPNN.com Jabar
Pihak keluarga mendiang Arya Saputra, saat di Pengadilan Negeri Kota Bogor. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra ditunda.

Sekadar diketahui, awalnya sidang tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan terbuka untuk umum, tetapi nyatanya digelar tertutup pada Jumat (9/6), yang berujung pada penundaan sidang selama tiga hari ke depan.

"Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, dia sedang ada agenda dan sidang ditunda hingga Senin, jadi belum ada keputusan," ucap Ayah Tiri Arya Saputra, Rojai, Jumat (9/6).

Menurutnya, penundaan sidang tersebut tentunya membuat pihaknya kecewa. Lantaran dirinya sudah menunggu sejak pagi hingga sore hari.

Atas hal itu, pihaknya mempertanyakan dan ingin meminta penjelasan terhadap majelis hakim kenapa sidang putusan ini ditunda.

"Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," tuturnya.

Soal tuntutan yang disampaikan JPU, Rojai mengaku tidak puas dengan tuntutan selama 7,6 tahun penjara tersebut, dia menyebut bahwa keputusan itu tidak adil.

"Saya pribadi merasa tidak adil, minimalnya di atas 15 tahun, bahkan bila perlu seumur hidup," tegasnya. (mcr19/jpnn)

Sidang putusan pembacokan Arya Saputra yang semula terbuka untuk umum tetapi nyatanya dilakukan tertutup dan ditunda hingga Senin (12/6) mendatang.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News