Asmawa Tosepu Minta ASN Kabupaten Bogor Untuk Tidak Takut Lapor Polisi Jika Diperas!

Jumat, 26 Juli 2024 – 18:00 WIB
Asmawa Tosepu Minta ASN Kabupaten Bogor Untuk Tidak Takut Lapor Polisi Jika Diperas! - JPNN.com Jabar
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Foto: Pemkab Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, agar tidak takut melapor ke penegak hukum jika diperas.

"Masyarakat termasuk jajaran Pemkab Bogor kalau ada lagi yang melakukan hal-hal seperti itu (memeras) segara laporkan kepada kantor polisi terdekat," kata Asmawa, menanggapi kasus pemerasan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan kepada ASN Pemkab Bogor.

Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Saat ini, tersangka berinisial YS dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK pada Jumat dini hari.

"Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres," ungkap Asmawa.

KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Pada Kamis pagi, pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bogor, agar tidak takut melapor ke penegak hukum jika diperas.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia