Pura-pura Jadi Penumpang Taksi Online, AH Curi Mobil dan Lukai Pengemudi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelaku penusukan begal driver online yang beraksi di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial AH (22) ini ditangkap setelah sempat buron beberapa hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian pembegalan terjadi pada Jumat (25/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku AH menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi penumpang taksi online. Titik penjemputannya di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung menuju Ciparay , Kabupaten Bandung.
“Jadi tersangka ini memesan taksi online melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung,” kata Kusworo dalam konfrensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (28/3).
Sesampainya di tujuan, tepatnya di Jalan Mekarsari Kampung Loa Sari RT: 003/015, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, pelaku kebingungan dan meminta korban untuk meneruskan perjalanan hinga berjam-jam.
Sampai akhirnya, kendaraan menemukan jalan kecil yang berdekatan dengan area persawahan.
“Setelah sampai lokasi kejadian, pelaku mulai memukul kepala korban berkali-kali dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban,” ujarnya.
Kusworo menambahkan, korban tidak berdaya ketika pelaku mulai mengancam menggunakan pisau. Hingga akhirnya, korban menuruti perintah dari pelaku yakni memberikan sejumlah barang berharga miliknya, seperti handphone, mobil, dan STNK.
Polresta Bandung mengamankan pelaku pembegalan taksi online di Ciparay Kabupaten Bandung. Kombes Kusworo sampaikan kronologis kejadiannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News