Ada Dugaan Korupsi Pengaturan Lelang Proyek, Kejari Bandung Geledah Kantor ULP

Rabu, 10 Juli 2024 – 21:57 WIB
Ada Dugaan Korupsi Pengaturan Lelang Proyek, Kejari Bandung Geledah Kantor ULP - JPNN.com Jabar
Kepala Kejari (Kajari) Bandung Irfan Wibowo didampingi Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (10/7/2024). Foto: sources for jpnn

Modusnya, kata dia, Pokja ULP membocorkan sejumlah dokumen seperti detail engineering design (DED), rancangan anggaran belanja (RAB) hingga harga perkiraan sendiri (HPS), ke pengusaha atau peserta lelang proyek.

"Modus yang dilakukan sementara ini pihak Pokja (ULP) membocorkan (dokumen) dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender. Dengan menyerahkan uang penyedia ini, kemudian penyedia akan mendapatkan DED, HPS dan RAB,” jelasnya.

Setiap peserta lelang yang ingin mendapatkan bocoran dokumen proyek, kata dia, harus membayar sejumlah uang kepada anggota Pokja ULP mulai dari Rp5 sampai Rp10 juta. Praktik ini diduga sudah dilakukan untuk 14 proyek pengadaan.

"Dengan menyerahkan DED itu, penyedia mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan yang ada di dalam paket pekerjaan tersebut," tuturnya.

Sementara dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, penyidik Kejari menyita 74 barang bukti mulai dari dokumen, laptop hingga HP dari anggota Pokja berinisial R dan R. (mcr27/jpnn)

Kejari Bandung melakukan penggeledahan di Kantor ULP di Balai Kota Bandung dalam dugaan kasus korupsi pengaturan lelang pekerjaan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News