Kalah di Praperadilan, Kombes Jules: Kami Akan Bebaskan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 14:20 WIB
"Dengan demikian, petitum dalam peradilan secara hukum dapat dikabulkan secara seluruhnya," lanjut Eman. (mcr27/jpnn)
Polda Jawa Barat memastikan akan menjalani perintah hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan Pegi Setiawan dari rutan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News