Kalah di Praperadilan, Kombes Jules: Kami Akan Bebaskan Pegi Setiawan

Senin, 08 Juli 2024 – 14:20 WIB
Kalah di Praperadilan, Kombes Jules: Kami Akan Bebaskan Pegi Setiawan - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Dengan demikian, petitum dalam peradilan secara hukum dapat dikabulkan secara seluruhnya," lanjut Eman. (mcr27/jpnn) 

Polda Jawa Barat memastikan akan menjalani perintah hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan Pegi Setiawan dari rutan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News