Pemkab Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor membentuk satgas pemberantasan judi online mengingat daerah tersebut masuk urutan tiga besar perputaran uang tertinggi pada aktivitas judi online.
"Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Tim satgas tersebut, kata dia, segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor. Jika dari internal ditemukan, tindakan tegas berupa pemecatan.
"Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas," kata AKBP Rio.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas bilamana ada pemain judi online di Kabupaten Bogor, baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun aparat.
Untuk judi online, atas perintah Kapolri yang telah menerima perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku atau bandar di Kabupaten Bogor.
Dijelaskan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu bahwa keterlibatan pemkab setempat pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat.
Di samping itu, Asmawa mengingatkan bahwa aktivitas judi online memberikan efek negatif pada pelakunya, baik secara material maupun mental.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menekan kasus Judol di tengah masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News