Nekat Promosikan Judi Online, Selebgram Cantik di Kota Bogor Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Rabu, 26 Juni 2024 – 19:10 WIB
Nekat Promosikan Judi Online, Selebgram Cantik di Kota Bogor Ini Akhirnya Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Selebgram berinisial CN (19) ditangkap Polresta Bogor Kota karena mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram perempuan berinisial CN (19 tahun) karena mempromosikan judi dalam jaringan di akun Instagramnya @clayssss.

Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan CN telah mempromosikan judi daring di akun Instagramnya selama sekitar sebulan dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta.

"Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor," kata Bismo, Rabu (26/6).

Kapolresta menjelaskan CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.

Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.

"Namun, tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kami amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN," jelasnya.

Bismo menambahkan penangkapan CN ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat akun-akun di media sosial yang mempromosikan judi daring.

Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram perempuan berinisial CN (19 tahun) karena mempromosikan judi dalam jaringan di akun Instagramnya @clayssss.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News