Nekat Promosikan Judi Online, Selebgram Cantik di Kota Bogor Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:10 WIB
Dalam kasus ini, tersangka CN dijerat pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujar Bismo. (antara/jpnn)
Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram perempuan berinisial CN (19 tahun) karena mempromosikan judi dalam jaringan di akun Instagramnya @clayssss.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News