Polisi Tetapkan IN dan FMS Sebagai Tersangka dalam Kasus Pencabulan Keponakan dan Cucunya Sendiri
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:00 WIB
Diberitakan sebelumnya, kakak beradik menjadi korban pencabulan oleh kakek dan omnya sendiri, dan diketahui sepupunya juga pernah menjadi korban. (mcr19/jpnn)
Kakek dan om pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News