Polda Jabar Mangkir Praperadilan Pegi Setiawan, Pengamat Kepolisian: Penyalahgunaan Kekuasaan
Selasa, 25 Juni 2024 – 11:42 WIB
![Polda Jabar Mangkir Praperadilan Pegi Setiawan, Pengamat Kepolisian: Penyalahgunaan Kekuasaan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/06/25/tersangka-pembunuhan-vina-cirebon-pegi-setiawan-foto-nur-rjm-mfjp.jpg)
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Apabila Polda tidak siap, Bambang mengartikan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan hanya pada subjektivitas penyidik saja, bukan berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki polisi.
Hal itu pun berpotensi pada penyalahgunaan kekuasaan dan juga pelanggaran HAM karena menetapkan tersangka tanpa dasar.
“Bila tidak siap, bisa diartikan bahwa selama ini yang terjadi dalam penetapan tersangka lebih pada subjektivitas penyidik, dan itu sangat berpotensi abuse of power dan pelanggaran HAM warga negara,” tegasnya. (mcr27/jpnn)
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengomentari ketidakhadiran Polda Jabar pada sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News