Polisi Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan Om dan Kakek di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok memberikan pendampingan untuk korban pencabulan anak di bawa umur oleh keluarganya sendiri di wilayah hukumnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan, saat ini kakak adik korban pencabulan oleh om dan kakeknya sudah dilakukan pendampingan.
Adapun korban berinisial TR (7 tahun) perempuan, dan AB (9 tahun) laki-laki.
Sedangkan om pelaku berinisial FR (32 tahun), dan kakeknya IRN (58 tahun).
“Untuk kedua korban saat ini sudah dilakukan pendampingan psikologi oleh UPTD PPA Kota Depok,” ucap Iptu Nurhayati dikutip Sabtu (22/6).
Nurhayati memastikan, kondisi psikis kedua korban saat ini mulai mengalami perubahan ke arah lebih baik.
“Alhamdulillah, sudah ada perubahan baik,” tuturnya.
Nurhayati menjelaskan, bahwa saat ini om korban sudah dilakukan penahanan.
Kakak beradik korban pencabulan yang dilakukan oleh om dan kakeknya sendiri, kini telah mendapatkan pendampingan psikologi dari UPTD PPA Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News