Polisi Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan Om dan Kakek di Depok

Sabtu, 22 Juni 2024 – 11:45 WIB
Polisi Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan Om dan Kakek di Depok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok memberikan pendampingan untuk korban pencabulan anak di bawa umur oleh keluarganya sendiri di wilayah hukumnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan, saat ini kakak adik korban pencabulan oleh om dan kakeknya sudah dilakukan pendampingan.

Adapun korban berinisial TR (7 tahun) perempuan, dan AB (9 tahun) laki-laki.

Sedangkan om pelaku berinisial FR (32 tahun), dan kakeknya IRN (58 tahun).

“Untuk kedua korban saat ini sudah dilakukan pendampingan psikologi oleh UPTD PPA Kota Depok,” ucap Iptu Nurhayati dikutip Sabtu (22/6).

Nurhayati memastikan, kondisi psikis kedua korban saat ini mulai mengalami perubahan ke arah lebih baik.

“Alhamdulillah, sudah ada perubahan baik,” tuturnya.

Nurhayati menjelaskan, bahwa saat ini om korban sudah dilakukan penahanan.

Kakak beradik korban pencabulan yang dilakukan oleh om dan kakeknya sendiri, kini telah mendapatkan pendampingan psikologi dari UPTD PPA Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News