Ada Laporan, Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Sukabumi, Isinya Mengejutkan
Kamis, 24 Maret 2022 – 23:00 WIB
“Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar tiga sampai lima bulan,” imbuhnya.
Ada pun ke empat orang tersangka kini tengah dilakukan pengembangan. (mcr27/jpnn)
Polres Sukabumi mengamankan empat orang tersangka yang kedapatan menanam pohon ganja di dalam rumahnya. Begini kronologis kejadiannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News