42,5 Gram Ganja Ditemukan Petugas di Lapas Narkotika Kelas III Bandung
![42,5 Gram Ganja Ditemukan Petugas di Lapas Narkotika Kelas III Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jabar/news/normal/2021/12/19/barang-bukti-narkotika-jenis-ganja-dan-obat-obatan-terlarang-kzmw.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebuah plastik berwarna hitam berisikan narkotika jenis ganja seberat 42, 5 gram ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung. Selain ganja, petugas juga menemukan obat-obatan terlarang dalam bungkusan plastik tersebut.
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Bandung Abdul Aris mengatakan bungkusan plastik berisikan gannja itu ditemukan petugas pada Sabtu (18/12), tepatnya pukul 17.30 WIB.
Saat itu, petugas lapas yang sedang bertugas di Pos Wasrik menemukan bungkusan plastik berwarna hitam di area Branghang Luar.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada bungkusan hitam tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang diduga narkotika dan daun ganja.
"Rincian barang terlarang diduga narkotika dalam bungkusan hitam tersebut adalah daun kering ganja seberat 42,5 gram, 20 butir Riklona, 20 butir Dumolid Nitrazepam, 16 butir Lorazepam, dan 55 butir Alprazolam," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/12).
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa buah sparepart kendaraan yakni satu buah laher motor, satu buah besi kanvas rem, dan sebuah alat pembungkus.
Baca Juga:
Abdul menambahkan pihak lapas kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut temuan barang terlarang yang diduga Narkotika itu.
"Pada pukul 23.30 WIB, Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (mcr27/jpnn)
Kantung Plastik hitam berisikan 42,5 gram ganja dan obat-obat terlarang
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News