Dipimpin Wakapolrestabes Bandung, Bripka Y Resmi Jadi Warga Sipil

Kamis, 24 Maret 2022 – 22:30 WIB
Dipimpin Wakapolrestabes Bandung, Bripka Y Resmi Jadi Warga Sipil - JPNN.com Jabar
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf dalam upacara PTDH terhadap Bripka Y yang dilaksanakan secara In Absentia di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (23/3). (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung resmi mencopot salah satu anggotanya Bripka Y dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara PTDH itu dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, pada Rabu (23/3).

Dalam arahannya, Yoris menyampaikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum di internal organisasi Polri.

“Ini juga dikarenakan personel Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin,” kata Yoris dilansir dari website resmi Polrestabes Bandung, Kamis (24/3).

Lebih lanjut, pemberhentian tidak dengan hormat ini pun telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini pun telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung,” sambungnya.

Yoris berharap, dengan adanya acara yang dilaksanakan secara In Absentia ini dapat memberikan perhatian dan peringatan bagi semua anggota Polri.

“Ini juga sebagai gambaran kepada masyarakat bahwa instansi Polri selalu memberikan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) kepada anggotanya sebagai program dalam perawatan personel,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Polrestabes Bandung mencopot salah satu anggotanya Bripka Y dalam upacara PTDH. Sekarang Bripka Y sudah menjadi warga sipil.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News