Dipimpin Wakapolrestabes Bandung, Bripka Y Resmi Jadi Warga Sipil
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung resmi mencopot salah satu anggotanya Bripka Y dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH itu dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, pada Rabu (23/3).
Dalam arahannya, Yoris menyampaikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum di internal organisasi Polri.
“Ini juga dikarenakan personel Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin,” kata Yoris dilansir dari website resmi Polrestabes Bandung, Kamis (24/3).
Lebih lanjut, pemberhentian tidak dengan hormat ini pun telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri.
“Pemberhentian tidak dengan hormat ini pun telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung,” sambungnya.
Baca Juga:
Yoris berharap, dengan adanya acara yang dilaksanakan secara In Absentia ini dapat memberikan perhatian dan peringatan bagi semua anggota Polri.
“Ini juga sebagai gambaran kepada masyarakat bahwa instansi Polri selalu memberikan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) kepada anggotanya sebagai program dalam perawatan personel,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Polrestabes Bandung mencopot salah satu anggotanya Bripka Y dalam upacara PTDH. Sekarang Bripka Y sudah menjadi warga sipil.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News