Polres Bogor Selidiki Aksi Pungli Truk Tambang di Parungpanjang
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebutkan bahwa petugas yang berdiri satu tenda dengan pelaku pungli bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor.
"Itu mah anggota (dari Dinas Perhubungan) provinsi, yang diperbantukan di kantong parkir," kata Dadang.
Dalam video yang diunggah akun @radar_bogor di Instagram, seorang sopir engkel merekam aksi pungli tepat di pintu keluar kantung parkir.
Awalnya, sopir tersebut diarahkan masuk kantung parkir oleh petugas Dishub untuk sekadar melintas dan kembali keluar tak jauh dari gerbang masuk.
Namun, tepat di gerbang keluar yang bersebelahan dengan gerbang masuk, ada warga sipil yang meminta sejumlah uang kepada sopir truk tersebut.
"Bener ini bayar? Berapa duit? Rp10 ribu? Karcisnya enggak ada?," ujar sang sopir. (antara/jpnn)
Polres Bogor menyelidiki kasus pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk tambang di kantung parkir di Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News