Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut Ciater, Ini Soal PO Bus Trans Putera Fajar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus kecelakaan maut di kawasan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5).
Terungkap, bus Trans Putera Fajar yang terguling dalam insiden kecelakaan maut itu pernah terbakar.
Nama pengelola bus pun berganti setelah terbakar yaitu Trans Maulana Jaya menjadi Trans Putera Fajar agar kendaraan masih bisa disewakan.
Dirlantas Polda Jabar Kombe Pol Wibowo mengatakan, bus yang ditumpangi rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok itu sebelumnya sempat terbakar di KM 88 ruas Tol Cipularang pada 27 April 2024 lalu.
Setelah insiden kebakaran, pengusaha bus dan pemilik bengkel yang kini menjadi tersangka AI serta pengelola A memperbaiki bus dan mengubah nama bus. Hal itu dilakukan agar bus tidak dikenali pernah terbakar dan dapat kembali disewakan.
“Yang bersangkutan (A) mengakui bus tersebut pernah terbakar dan mengusulkan mengganti nama,” kata Wibowo, Rabu (29/5).
Baca Juga:
“Tujuan agar masih bisa disewakan,” sambung Wibowo.
Menurutnya, perbaikan yang dilakukan terhadap bus setelah terbakar hanya seputar sistem kelistrikan dan interior. Kedua tersangka tidak melakukan perawatan secara menyeluruh.
Ditlantas Polda Jawa Barat mengungkapkan bus Trans Putera Fajar yang terguling dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News