Sopir Bus SMK Lingga Kencana Jadi Tersangka, Bey: Polisi Sudah Profesional

Kamis, 16 Mei 2024 – 14:00 WIB
Sopir Bus SMK Lingga Kencana Jadi Tersangka, Bey: Polisi Sudah Profesional - JPNN.com Jabar
Petugas tengah memeriksa bangkai bus Trans Putera Fajar yang megalami kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Minggu (12/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana, Sadira (51) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5) malam.  

Kecelakaan itu menewaskan 11 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, pemerintah menghormati penetapan tersangka dan proses hukum dalam peristiwa nahas itu.

“Menaati proses hukum itu, kami hormati dan tentunya ya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti itu,” kata Bey di Bandung, Kamis (16/5).

Menurut Bey, harus ada yang bertanggung jawab dalam peristiwa kecelakaan maut itu dan polisi telah menjalankan tugasnya dengan profesional.

“Karena kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian seperti itu dan saya rasa kepolisian sudah sangat profesional menetapkan hal tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5) malam.

Bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini terguling dan menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Begini respons Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin soal penetapan tersangka sopir bus SMK Lingga Kencana dalam kecelakaan maut di Subang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News