Sopir Bus SMK Lingga Kencana Jadi Tersangka, Bey: Polisi Sudah Profesional

Kamis, 16 Mei 2024 – 14:00 WIB
Sopir Bus SMK Lingga Kencana Jadi Tersangka, Bey: Polisi Sudah Profesional - JPNN.com Jabar
Petugas tengah memeriksa bangkai bus Trans Putera Fajar yang megalami kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Minggu (12/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5).

Pascakecelakaan itu, polisi telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat sampai akhirnya bisa menetapkan tersangka.

Penyelidikan menggunakan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.

"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," ujarnya. (mcr27/jpnn)

Begini respons Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin soal penetapan tersangka sopir bus SMK Lingga Kencana dalam kecelakaan maut di Subang.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News