Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Suami Potong Tubuh Istri Jadi 4 Bagian
Dugaan polisi itu dikuatkan dengan ditemukannya bagian tubuh korban di jalan yang mengarah ke rumahnya, yang berada di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
"Dugaan itu, TKP nya bukan di rumah, melainkan di jalan dekat rumahnya," ucap Jules.
Terkait bagaimana cara pelaku membunuh korban sebelum di mutilasi, ia mengatakan, hal itu masih didalami oleh penyidik.
"Masih didalami," ungkapnya.
Sebelumnya, warga di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis digegerkan dengan aksi pembunuhan dengan cara mutilasi oleh seorang pria.
Seorang suami tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya dengan cara memutilasi pada Jumat (3/5).
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin membenarkan mengenai adanya pembunuhan tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di sekitar rumah pelaku dan korban.
Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban sempat cekcok di jalan. Namun, warga enggan melerai karena merasa tidak enak.
Polisi mengungkapkan fakta terbaru kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Ciamis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News