Sejoli Pembuang Jenazah Bayi di Semak-semak Jatinangor Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kamis, 18 April 2024 – 13:50 WIB

Tanah yang sudah digali sejoli di semak-semak di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, untuk membuang jasad bayi. Foto: Humas Polda Jabar
"Di dalam tas ransel ada satu buah Scop Plastik dan alat penggali tanah. Keduanya hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan mendatangi sebuah kos-kosan di Jatinangor dan mendapati jasad bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantung plastik di area kamar mandi.
"Setelah itu petugas kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kos-kosan dan menemukan mayat bayi yang berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan kedalam kresek berwarna hitam," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Polisi menetapkan tersangka terhadap pasangan kekasih berinisial MAM dan AM yang kepergok hendak membuang bayi diduga hasil hubungan gelap di Sumedang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News