Sejoli Pembuang Jenazah Bayi di Semak-semak Jatinangor Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kamis, 18 April 2024 – 13:50 WIB
"Di dalam tas ransel ada satu buah Scop Plastik dan alat penggali tanah. Keduanya hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan mendatangi sebuah kos-kosan di Jatinangor dan mendapati jasad bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantung plastik di area kamar mandi.
"Setelah itu petugas kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kos-kosan dan menemukan mayat bayi yang berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan kedalam kresek berwarna hitam," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Polisi menetapkan tersangka terhadap pasangan kekasih berinisial MAM dan AM yang kepergok hendak membuang bayi diduga hasil hubungan gelap di Sumedang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News