Sejoli Pembuang Jenazah Bayi di Semak-semak Jatinangor Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatinangor.
Baca Juga:
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang motif,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan patroli anggota Polsek Jatinangor yang mencurigai adanya sepeda motor yang terparkir di jalur Cikeruh – Cipayung pada Selasa (16/4) dini hari.
“Sekitar jam 2 (pagi), anggota patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung menemukan 1 sepeda motor berada di tempat gelap samping jalan namun tidak ada pengemudinya," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik sepeda motor tersebut. Tak berselang lama, saudari AM keluar dari area semak-semak.
"Setelah di panggil berulang kali AM keluar dari rerumputan dalam keadaan gugup kemudian dilakukan pemeriksaan. Sekitar jam 02.45 WIB, tidak lama seorang lelaki MAM keluar dari semak semak dalam keadaan badan penuh tanah dan kotor," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengetahui aktivitas keduanya di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui MAM dan AM tengah berusaha menggali tanah untuk menguburkan jasad seorang bayi.
Polisi menetapkan tersangka terhadap pasangan kekasih berinisial MAM dan AM yang kepergok hendak membuang bayi diduga hasil hubungan gelap di Sumedang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News