Dirjen Migas ESDM Janji Akan Tingkatkan Status Pengecer Menjadi Sub Pangkalan Elpiji

Selasa, 04 Februari 2025 – 16:45 WIB
Dirjen Migas ESDM Janji Akan Tingkatkan Status Pengecer Menjadi Sub Pangkalan Elpiji - JPNN.com Jabar
Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Dirjen Achmad Muchtasyar. Foto: Lutfiatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Dirjen Achmad Muchtasyar meninjau pendistribusian elpiji 3 kilogram (kg), di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Dirinya menyebut, bahwa kebijakan tersebut akan dikembalikan seperti semula.

Namun, pengecer akan ditingkatkan menjadi sub pangkalan.

“Kami akan kembalikan lagi dengan sistem yang sama, dimana pengecer boleh menjual, tetapi itu ditingkatkan statusnya, menjadi sub pangkalan,” ucapnya, Selasa (4/2).

Nantinya, mekanisme tersebut akan sama seperti sebelumnya.

“Nah, mekanismenya sama, pengelolaan distribusinya sama, hanya saja dengan ditingkatkan menjadi sub pangkalan, artinya semua secara digitalisasi bisa terkontrol, yang hanya tadi sampai pangkalan, bisa sampai ke sub pangkalan,” ujarnya.

“Mulai hari ini, mungkin agak masih sedikit panjang lah ya (antrean), insyallah mulai hari ini dan seterusnya, ini akan lancar,” lanjutnya.

Dirinya menuturkan, bahwa tidak ada syarat khusus agar pengecer menjadi sub pangkalan.

Dirjen Migas Kementerian ESDM sebut skema penjualan elpiji 3 kg akan dikembalikan seperti semula, nantinya pengecer akan ditingkatkan jadi sub pangkalan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News