Soal Gudang Repacking Minyak Goreng, Disperdagin: Semua di Tangan Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Disperdagin Kota Depok Zamrowi Hasan angkat suara soal kasus repacking minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Zamrowi mengaku enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.
Dia juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, jadi, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," katanya, Kamis (17/3).
Zamrowi mengatakan kasus repacking minyak goreng ini merupakan kali pertama di Kota Depok.
"Ini adalah kasus perdana di Kota Depok," singkatnya.
Baca Juga:
Atas kejadian tersebut pihaknya mengaku akan meningkatkan kembali pengawasan peredaran bahan pokok di pasaran.
"Kami akan meningkatkan pengawasan dan monitoring, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Pemerintah Kota Depok serahkan sepenuhnya kasus gudang repacking minyak goreng ke pihak kepolisian.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News