Soal Kasus Repacking Minyak Goreng, Tiga Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Selanjutnya?
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan informasi terbaru, terkait kasus penggerebekan gudang repacking minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
"Sampai saat ini kami sudah memeriksa tiga orang, yaitu, pemilik, manajer operasional dan sopir," kata Yogen, Rabu (13/3).
Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
“Karena masih banyak yang harus kami gali lebih dalam lagi. Terkhusus soal kemungkinan pelanggaran yang dilakukan gudang tersebut, apalagi di tengah kondisi kelangkaan minyak goreng seperti saat ini,” jelasnya.
Terkait dugaan praktik oplosan minyak goreng di gudang tersebut, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Kami belu tahu kandungannya seperti apa. Antara minyak yang dibeli awal dengan yang dikemas ulang apakah ada perbedaan atau tidak, kami masih menunggu hasilnya," terangnya.
Baca Juga:
Untuk mendalami kasus tersebut pihaknya akan segera memanggil penyuplai untuk dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan pemanggilan terutama kepada penyuplai. Kemungkinan akan kami panggil besok,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Sampai saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksi, terkait kasus repacking minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News