Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun Diamuk Massa di Cisaranten Bandung
Kedua pelaku yang panik dikejar warga kemudian melarik diri dan berpisah ke arah terpisah. Ketika berada di sebuah gang dan dalam posisi terpojok, Razbi menembakkan senjata airsoft gun untuk memberi peringatan agar warga tak mengejar.
Baca Juga:
Akan tetapi, warga tetap melawan hingga kedua pelaku terpojok dan berhasil diamankan. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga.
"Yang satu (Arsad) baru mau (menembak) cuma keburu ditangkap sama warga jadi tidak sempat, kalau Razbi sempat menembakkan dua kali," ucapnya.
Pelaku yang pingsan kemudian dibawa ke Polsek Cinambo. Setelah sadarkan diri, pelaku dimintai keterangan terkait perbuatannya.
Polisi juga akan mendalami asal muasal senjata airsoft gun yang dimiliki pelaku.
"Kami kenakan Pasal 363 Jo UU Darurat mengenai softgun ya, tapi masih kami dalami mengenai airsoftgun kami kenakan atau tidak. Kalau softgun itu UU Darurat 12 tahun, kalau untuk 363 itu 5 tahun," terangnya. (mcr27/jpnn)
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yakni Arsad (22) dan Razbi (22) diamuk massa karena kedapatan hendak mencuri sepeda motor milik warga.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News