Sepanjang 2024, Polres Metro Depok Ringkus 3 Pengedar Narkoba
jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok berhasil meringkus tiga pengedar narkoba, dengan barang bukti berupa 76,98 gram sabu-sabu dan 23,38 gram ganja siap pakai.
Wakapolres Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan ketiga pelaku tersebut diamankan di wilayah yang berbeda.
“Kami amankan tiga orang, dengan pengungkapan kasus dari Januari sampai Februari 2024,” ucapnya, Jumat (23/2).
Dirinya mengungkapkan pelaku pertama bernama Pebri Siswanto yang diamankan di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Selasa (6/1).
Pelaku kedua bernama Ridho Firdaus, yang diamankan di kontrakannya, di Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat (2/2).
Kemudian, pelaku ketiga bernama M Nur Rizki yang diamankan di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (6/2).
Dirinya mengatakan dari ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 76,98 gram sabu-sabu.
“Kemudian narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,38 gram," ujarnya.
Polisi berhasil meringkus tiga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Metro Depok, dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News