Sepanjang 2024, Polres Metro Depok Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Februari 2024 – 13:30 WIB
Sepanjang 2024, Polres Metro Depok Ringkus 3 Pengedar Narkoba - JPNN.com Jabar
Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian dan jajaran saat menunjukan barang bukti yang diamankan. Foto : Source for JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok berhasil meringkus tiga pengedar narkoba, dengan barang bukti berupa 76,98 gram sabu-sabu dan 23,38 gram ganja siap pakai.

Wakapolres Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan ketiga pelaku tersebut diamankan di wilayah yang berbeda.

“Kami amankan tiga orang, dengan pengungkapan kasus dari Januari sampai Februari 2024,” ucapnya, Jumat (23/2).

Dirinya mengungkapkan pelaku pertama bernama Pebri Siswanto yang diamankan di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Selasa (6/1).

Pelaku kedua bernama Ridho Firdaus, yang diamankan di kontrakannya, di Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat (2/2).

Kemudian, pelaku ketiga bernama M Nur Rizki yang diamankan di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (6/2).

Dirinya mengatakan dari ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 76,98 gram sabu-sabu.

“Kemudian narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,38 gram," ujarnya.

Polisi berhasil meringkus tiga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Metro Depok, dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News