Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Aksinya Viral di Medsos

Minggu, 18 Februari 2024 – 13:30 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Aksinya Viral di Medsos - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dua orang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sukaluyu, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (17/2) malam atau kurang dari 24 jam pascakejadian yang menimpa seorang wanita itu.

Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan membenarkan terkait penangkapan dua pelaku jambret yang beraksi pada Jumat (16/2) itu.

Katanya, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku.

“Sudah (ditangkap),” kata Kurniawan, Minggu (18/2).

Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di Jalan Sukaluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, pada Jumat (16/2). Peristiwa itu pun terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurniawan membenarkan adanya penjambretan tersebut. Menurutnya, korban adalah seorang wanita inisial NV (18) yang merupakan warga setempat.

"Iya (kemarin). Korban warga setempat, warga pasirbiru," ucapnya.

Unit Reskrim Polsek Panyileukan berhasil menangkap pelaku penjambretan yang aksinya viral di medsos. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam pascakejadian.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News