25 Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras Diringkus Polres Karawang
Jumat, 02 Februari 2024 – 20:00 WIB
Peningkatannya sebanyak 20 perkara, dari tahun 2022 sebanyak 118 menjadi 140 perkara pada tahun 2023.
Dari sebanyak 140 kasus itu telah ditangkap sebanyak 166 tersangka, dengan jumlah pemakai yang telah direhabilitasi sebanyak 64 orang. (antara/jpnn)
Polres Kabupaten Karawang meringkus 25 tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat keras dalam dua bulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News