Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi Laki-laki di Selokan Gang Soka Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang ibu berinisial GR (20 tahun) yang merupakan terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki, di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Dalam video CCTV yang beredar, terlihat seorang wanita menggendong bayi tersebut kemudian membuangnya ke selokan dengan kondisi ari-ari masih menempel.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan penyidikan dari rekaman CCTV tersebut.
“Sudah ditemukan. Hasil penyelidikan anggota kami, pelaku merupakan wanita yang ada di CCTV," ucapnya.
Dirinya menuturkan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
“Sudah diserahkan ke Unit PPA Polres,” tuturnya.
Baca Juga:
Sekadar diketahui, saat ini bayi tersebut berada di RS Bhayangkara Brimob Kepala Dua. (mcr19/jpnn)
Pihak kepolisian telah mengamankan seorang ibu berinisial GR yang diduga membuang anaknya ke sebuah selokan, di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News