2 Dari 4 Sindikat Curanmor Diringkus Polsek Cimanggis Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), bernama Eki Novrian Syahputra (25 tahun) dan rekannya Supari (28) yang menggasak sepeda motor, di wilayah Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan bahwa pelaku beraksi di Kota Depok dalam kurun waktu tiga bulan.
“Pelaku ini mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat sepi. Saat beraksi, para pelaku menggunakan kunci leter T,” ucapnya.
Judika menuturkan dalam melancarkan aksinya para pelaku membutuhkan waktu kurang dari 5 menit.
“Mereka ini dalam waktu kurang lebih lima menit mereka harus lolos, kalau lebih dari itu mereka tidak akan berani mencuri,” tuturnya.
Kemudian, barang curian tersebut mereka jual kembali melalui media sosial.
“Motor curiannya dijual kembali di media sosial,” ungkapnya.
Dia menerangkan saat ini masih mengejar dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Anggota Polsek Cimanggis berhasil mengamankan dua dari empat pelaku curanmor di wilayah Cimanggis Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News