Beraksi di 44 Lokasi, 7 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Indramayu

Senin, 07 Maret 2022 – 19:44 WIB
Beraksi di 44 Lokasi, 7 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Indramayu - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. Foto: Antara

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Indramayu di ringkus polisi. Para pelaku merupakan satu sindikat curanmor di wilayah Indramayu dan telah beraksi sebanyak 44 kali.

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan, penangkapan ketujuh pelaku curanmor ditangkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2022 dengan sasaran begal atau pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.

"Yang kita tangkap ini ada tujuh orang (pelaku curanmor) dari satu sindikat," ucap Lukman di Mapolres Indramayu, Senin (7/3).

Lukman menyebut, ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing dalam sindikat curanmor asal Indramayu tersebut. di antaranya sebagai pengintai, pemetik, maupun penjual kendaraan hasil curian.

Menurutnya, sindikat curanmor ini terbilang pemain lama atau profesional dalam urusan mencuri kendraan bermotor. Tak tanggung-tanggung, mereka telah beraksi di 44 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Indramayu.

"Tujuh pencuri ini telah beraksi di 44 TKP yang berada di Kabupaten Indramayu," ujar Lukman.

Dari tangan tersangka, lanjut Lukman, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya 30 unit sepeda motor, delapan telepon genggam, kunci leter T, dan lainnya.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," kata Lukman. (antara/jpnn)

Polres Indramayu tangkap 7 pelaku curanmor yang tergabung dalam satu sindikat. Para pelaku telah puluhan kali beraksi di Kabupaten Indramayu

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News