Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung
Selain berencana melayangkan laporan balik, sambung Yopi, pihaknya bakal mendorong Polrestabes Bandung untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Samuel di RSJ Cisarua. Meskipun, Samuel diketahui sudah dites kejiwaan di RS Sartika Asih.
"Sudah diperiksa di Sartika asih hanya minim tidak sampai ke dalam, hanya kondisi saat ini, yang saya mau pemeriksaan itu sampai ke dalam," ucapnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Bandung yang sudah objektif dalam melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Diharapkan, dengan fakta-fakta baru yang terungkap, kasus itu menjadi semakin terang-benderang.
"Supaya posisi dari tersangka dan korban itu bisa secara nyata kita lihat, tujuan dari rekonstruksi itu memeriksa kebenaran yang disampaikan tersangka dan saksi," ungkapnya.
Sebelumnya, Samuel Sunarya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi akibat aksi penganiayaan terhadap Vissi.
Samuel dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP dan diancam pidana kurungan selama 3 tahun. Kepada yang bersangkutan pun saat ini sudah dilakukan penahanan. (mcr27/jpnn)
Perselisihan yang terjadi antara Samuel Sunarya dengan dokter gigi Vissi El Alexandra terus bergilir. Begini perkembangannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News