4 Polisi Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Sadis Warga di Sukabumi Dibebastugaskan
![4 Polisi Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Sadis Warga di Sukabumi Dibebastugaskan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/11/16/kapolres-sukabumi-akbp-marully-pardede-ditemui-di-mako-brimo-cnfw.jpg)
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Empat anggota polisi dari Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi yang diduga salah tangkap dan menganiaya sadis warga atas nama Benal alias Iko (35) dibebastugaskan.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan di bidang Propam Polda Jabar.
"Yang jelas mereka tidak ada kegiatan lagi di operasional, di proses pemeriksaan Propam Polda Jabar," kata Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede ditemui di Mako Brimob, Cikeruh, Sumedang, Kamis (16/11).
Marully mengungkapkan, keempat polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Jabar, sehingga tidak ditugaskan apapun.
"Sekarang mereka dalam pemeriksaan dan enggak bisa ngapa-ngapain," tuturnya.
Setelah kejadian, Marully mengatakan, evaluasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari anggota di lapangan hingga ke anggota di atasnya.
Terkait hasil pemeriksaan, pihaknya mengaku belum menerimanya.
"(Evaluasi) akan melekat secara berjenjang termasuk kasatreskrim, kanit pidum diarahkan terkait pengawasan melekat dari anggota di bawah di lapangan dan ke atasnya," jelas dia.
Empat orang polisi yang diduga salah tangkap warga Sukabumi dibebastugaskan, selama menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News